Peserta dengan Ijazah 3 tahun terakhir 2021, 2022, dan 2023 kecuali untuk beberapa universitas yang memperbolehkan peserta dengan ijazah 5 tahun terakhir dan 10 tahun terakhir, seperti:
- UMRAH, UNJA, dan UTU dapat menggunakan ijazah 5 tahun terakhir (2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023);
- ISBI Aceh menerima ijazah 10 tahun terakhir yaitu mulai ijazah dari tahun 2014 sampai dengan 2023 dan Paket C maksimal umur 35 tahun; dan
- UPR menerima peserta dengan ijazah 3 tahun terakhir (2021, 2022, dan 2023) untuk Fakultas Kedokteran; Untuk fakultas lainnya menerima peserta dengan ijazah 5 tahun terakhir (2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023) atau Paket C maksimal berusia 25 tahun.