Kata Pengantar:

Penyelenggaraan SMMPTN-Barat 2026 didasarkan kepada Surat Keputusan Ketua BKS PTN Wilayah Indonesia Barat Nomor: 26-03/BKS-PTN Barat/III/2026 tanggal tanggal 28 Maret 2026 tentang Perguruan Tinggi Peserta Program SMMPTN-Barat 2026 dan Surat Keputusan Ketua BKS PTN-Barat Nomor: 26-04/BKS-PTN Barat/III/2026 tanggal 28 Maret 2026 tentang Panitia Program SMMPTN-Barat 2026. Agar pelaksanaan SMMPTN-Barat 2026 dapat berjalan lancar, maka Panitia menyusun Prosedur Operasional Baku (POB) dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan sebelumnya (SMMPTN-Barat 2025). POB SMMPTN-Barat 2026 digunakan sebagai acuan bagi semua pihak yang terlibat dan bertanggung jawab atas pelaksanaan SMMPTN-Barat 2026. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap Perguruan Tinggi Negeri tetap terjaga. Selain itu, penyesuaian POB dapat dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Ujian Mandiri (PPUM) yang bertugas menyelenggarakan ujian di PTN masing-masing atas persetujuan Panitia SMMPTN-Barat 2026, guna memperlancar penyelenggaraan ujian di lokasi PTN masing-masing. Alasan penyesuaian ini dilakukan karena situasi dan kondisi setempat dengan prinsip keamanan, kerahasiaan, ketertiban, kelancaran, dan keberhasilan dalam pelaksanaan ujian bersama.

Diharapkan seluruh anggota panitia serta semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ujian SMMPTN-Barat 2026 dapat menjadikan POB sebagai pedoman dan senantiasa menjunjung tinggi norma akademik dalam membantu proses mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, untuk menumbuhkan komitmen pemberantasan korupsi, semua panitia menandatangani pakta integritas. Semoga pelaksanaan Program SMMPTN-Barat 2026 berjalan dengan lancar dan mendapatkan mahasiswa baru yang erkualitas.

  Jakarta, 28 Maret 2026
Ketua BKS PTN-Barat   Ketua SMM PTN-BARAT 2026
   
   
Prof. Dr. Salampak
Rektor Universitas Palangka Raya  
Prof. Dr. Ibrahim, S.Fil., M.Si.
Rektor Universitas Bangka Belitung
   

Latar Belakang:

Kegiatan seleksi penerimaan mahasiswa baru merupakan hal yang penting, untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang berkualitas dan memiliki kompetensi dasar yang baik sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan rutin bagi seluruh institusi pendidikan. Untuk menghasilkan generasi muda berkualitas. Seleksi yang akan melanjutkan estafet pembangunan Indonesia, diperlukan penyelenggaraan seleksi yang profesional, terjamin, terukur, dan efisien.

Penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma Dan Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri. Dalam Pasal 4 Permendiktisaintek No. 3 tahun 2026 tersebut diatur bahwa Penerimaan Mahasiswa Baru program Diploma dan Sarjana dilakukan sebagai berikut:

  1. Penerimaan Mahasiswa baru pada PTN dilakukan melalui pola penerimaan Mahasiswa secara nasional dan bentuk lain.
  2. Pola penerimaan Mahasiswa baru secara nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. seleksi nasional berdasarkan prestasi; dan b. seleksi nasional berdasarkan tes
  3. Pola penerimaan Mahasiswa baru dalam bentuk lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara mandiri.

Seleksi Secara Mandiri diatur secara khusus pada Bagian Ketiga peraturan ini, yaitu mulai dari Pasal 29 hingga Pasal 35. Pada Pasal 29 ayat (2) disebutkan bahwa seleksi mandiri melalui tes terdiri atas:

  1. tes yang diselenggarakan sendiri oleh PTN; dan
  2. tes yang diselenggarakan oleh konsorsium PTN

Berdasarkan peraturan tersebut, para Rektor PTN yang tergabung dalam Konsorsium Badan Kerja Sama PTN Indonesia Wilayah Barat (BKS-PTN Barat) bersepakat untuk menyelenggarakan seleksi masuk perguruan tinggi negeri jalur mandiri secara bersama yang dinamakan Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Konsorsium BKS-PTN-Barat (SMMPTN-Barat).

Seleksi calon mahasiswa baru jalur mandiri yang dilakukan oleh Konsorsium beberapa PTN Indonesia Wilayah Barat ini telah berjalan baik sebanyak 9 kali sejak tahun 2017. Penyelenggaraan yang dilakukan secara bersama dipandang lebih efisien, dan lebih memfasilitasi aspek pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa dengan memberikan opsi untuk memilih program studi pada perguruan tinggi lain yang tergabung dalam BKS-PTN Indonesia Wilayah Barat. Melalui program SMMPTN-Barat 2026 ini, para lulusan SLTA yang gagal karena terbatasnya kuota atau kurang tepat dalam pemilihan prodi dan PTN, sehingga belum diterima melalui jalur prestasi (SNBP) dan jalur tes (SNBT), mendapatkan kesempatan kembali untuk mengikuti seleksi masuk PTN.

Program SMMPTN-Barat 2026 juga memberikan solusi bagi siswa yang belum memiliki akun SNPMB untuk dapat mengikuti seleksi masuk PTN. Melalui seleksi mandiri bersama PTN Wilayah Barat ini, para peserta memiliki opsi untuk memilih maksimum 2 (dua) program studi, termasuk pada perguruan tinggi lain yang menjadi peserta SMMPTN-Barat 2026.

Tujuan:

Tujuan penyelenggaraan SMM PTN-BARAT 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk memperoleh nilai sebagai bahan pertimbangan dalam program seleksi mahasiswa baru jalur mandiri pada PTN peserta sesuai dengan ketentuan, dan ketetapan perundangan yang berlaku.
  2. Memfasilitasi para calon mahasiswa peserta seleksi mahasiswa baru jalur mandiri, memiliki opsi untuk memilih dan masuk menjadi mahasiswa pada program studi 27 (dua puluh tujuh) perguruan tinggi yang tergabung dalam program SMMPTN-Barat 2026.
  3. Memberikan solusi kepada siswa lulusan SLTA dari semua jalur kurikulum termasuk kurikulum merdeka yang belum memiliki akun SNPMB untuk dapat mengikuti seleksi masuk PTN di Wilayah Barat Indonesia

Ketentuan Umum dan Persyaratan:

1. Ketentuan Umum

SMM PTN-BARAT 2026 merupakan seleksi calon mahasiswa baru jalur mandiri yang penyelenggaraannya dilakukan secara bersama antar perguruan tinggi negeri yang tergabung dalam BKS-PTN Indonesia Wilayah Barat. Penyelenggaraan seleksinya berdasar hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) yang dilakukan secara bersama dibawah koordinasi panitia SMM PTN-BARAT.

Peserta yang akan mengikuti UTBK SMM PTN-BARAT 2026 terlebih dahulu harus mendaftarkan diri secara online melalui laman pendaftaran resmi (https://pendaftaran.smmptnbarat.id/). Proses pendaftaran online merupakan rangkaian yang harus dipenuhi oleh peserta sampai pada tahap finalisasi yaitu cetak kartu ujian dan peserta Wajib mengikuti UTBK SMM PTN-BARAT 2026 sesuai dengan jadwal yang tersebut pada kartu ujian.

2. Persyaratan Pendaftaran Peserta

Untuk dapat menjadi peserta SMM PTN-BARAT 2026, calon peserta harus memenuhi Persyaratan Pendaftaran UTBK SMM PTN-BARAT 2026, sebagai berikut:

  1. Bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C, harus memiliki ijazah.
  2. Peserta tidak diterima melalui jalur SNBP dan SNBT atau peserta diterima melalui jalur SNBT namun belum melakukan daftar ulang.
  3. Khusus bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C yang lulus tahun 2026, telah memiliki Surat Keterangan Lulus yang memuat sekurang-kurangnya informasi jati diri, pas foto yang bersangkutan, serta dibubuhi cap yang sah
  4. Peserta dalam kondisi sehat sehingga tidak mengganggu proses UTBK.
  5. Memiliki ijazah yang dikeluarkan dalam 3 tahun terakhir (2024, 2025, dan 2026) kecuali untuk beberapa PTN berikut:
    1. UNJA, UTU, UNSAM, UMRAH, ISI Padangpanjang, UPNVJ, dan UIN Mahmud Yunus Batusangkar, dapat menggunakan ijazah 5 tahun terakhir (2022, 2023, 2024, 2025, dan 2026);
    2. ISBI Aceh menerima ijazah 10 tahun terakhir, yaitu mulai ijazah dari tahun 2017 sampai dengan 2026 dan Paket C maksimal umur 35 tahun.

Prosedur Pendaftaran:

Proses pendaftaran calon peserta SMM PTN-BARAT 2026 menggunakan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pendaftaran SMM PTN-BARAT 2026 dilakukan secara online.
  2. Peserta UTBK SMMPTN-Barat 2026 hanya diperbolehkan melakukan pendaftaran 1 (satu) kali.
  3. Pengisian borang (formulir) pendaftaran ujian tulis dan portofolio dilakukan melalui website https://pendaftaran.smmptnbarat.id/ dengan cara memasukkan seluruh data yang diperlukan secara benar.
  4. Pendaftaran dimulai pada tanggal 4 Mei 2026, pukul 16:00 WIB s/d 11 Juni 2026, pukul 16:00 WIB.
  5. Bagi peserta ujian SMMPTN-Barat 2026 yang telah melakukan pendaftaran awal untuk mendapatkan ID bayar, pembayaran biaya pendaftaran dapat dilakukan paling lambat pada tanggal 11 Juni 2026, pukul 16.00 WIB.
  6. Jika peserta belum selesai menuntaskan pengisian formulir pendaftaran secara online, maka masih diberi kesempatan untuk menyelesaikannya dan melakukan simpan permanen paling lambat tanggal 12 Juni 2026, pukul 16.00 WIB.
  7. Batas akhir cetak kartu peserta pada tanggal 16 Juni 2026, pukul 16.00 WIB.

Alur Pendaftaran pendaftaran calon peserta SMM PTN-BARAT 2026 seperti pada Gambar berikut.

Materi Ujian:

  1. Materi/soal Ujian terdiri dari atas dua jenis yaitu :
    • Pertama: Tes Potensial Skolastik;
    • Kedua: Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia, Literasi dalam Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika.
  2. Tes Potensi Skolastik (TPS) adalah Tes mengukur Kemampuan Kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam soal TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Bacaan dan Menulis. Kemampuan Kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaan Matematika Dasar.
  3. Literasi dalam Bahasa Indonesia, dan Literasi dalam Bahasa Inggris mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan sebagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masayarakat.
  4. Penalaran Matematika mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan warga negara dunia.

Jumlah Pilihan Program Studi:

Pada SMMPTN-Barat 2026, panitia tidak menggunakan sistem kelompok ujian. Para pendaftar dengan latar belakang SLTA apapun dapat memilih prodi tujuan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Peserta dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) pilihan program studi pada satu PTN atau 2 PTN yang berbeda
  2. Program studi tidak harus dipilih pada PTN tempat lokasi UTBK.
  3. Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.

Biaya Registrasi dan Seleksi UTBK

  1. Biaya registrasi yang dikenakan pada masing-masing peserta adalah sebesar Rp 375.000,-.
  2. Biaya registrasi tersebut dibayarkan pada saat pendaftaran online melalui bank mitra yang telah ditunjuk yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI serta hanya dapat dilakukan sekali
  3. Biaya registrasi yang telah dibayarkan TIDAK DAPAT ditarik kembali kecuali keadaan force majour. Pengembalian dana dilakukan melalui transfer bank.

Jadwal Ujian

UTBK SMMPTN-Barat 2026 dilaksanakan pada tanggal 17 Juni s/d 24 Juni 2026. Khusus pada hari Jum’at, sesi siang disesuaikan dengan waktu sholat Jum’at di lokasi masing-masing PTN. Pelaksanaan UTBK terdiri atas dua sesi per hari dan setiap peserta hanya mengikuti ujian sesuai sesi yang telah ditentukan dengan rincian jadwal sebagai beriku:

Sesi Waktu (WIB) Kegiatan
Pagi 07.30 – 07.40 Peserta memasuki ruang ujian
07.40 - 07.50 Pemeriksaan identitas dan dokumen
07.50 - 08.00 Latihan
08.00 – 08.40 Ujian Potensi Skolastik
08.40 – 09.30 Ujian Literasi Bahasa Inggris
09.30 – 10.20 Ujian Literasi Bahasa Indonesia
10.20 – 11.05 Ujian Penalaran Matematika
Siang 13.15 – 13.25 Peserta memasuki ruang ujian
13.25 - 13.35 Pemeriksaan identitas dan dokumen
13.35 - 13.45 Latihan
13.45 - 14.25 Ujian Potensi Skolastik
14.25 – 15.15 Ujian Literasi Bahasa Inggris
15.15 – 16.05 Ujian Literasi Bahasa Indonesia
16.05 – 16.50 Ujian Penalaran Matematika

Portofolio:

Portofolio adalah dokumentasi kumpulan karya atau penampilan (performance) siswa yang dibuat selama mengikuti pendidikan menengah. Bagi peserta SMM PTN-BARAT 2026 yang memilih program studi yang ada persyaratan keterampilan, wajib mengisi portofolio yang ditetapkan. Portofolio yang dibuat dalam bentuk video, diunggah ke laman Youtube dan URL-nya dimasukkan pada menu upload portofolio di aplikasi pendaftaran melalui website https://pendaftaran.smmptnbarat.id/. Untuk portofolio yang berupa gambar, agar disimpan pada Google drive, dan link-nya dimasukkan pada menu upload. Tautan Google drive dipastikan dapat diakses oleh reviewer (user yang dapat tautan tersebut).

Tempat dan Lokasi Ujian

  1. PTN pilihan TIDAK HARUS menjadi lokasi mengikuti ujian tulis. Namun sebaiknya lokasi ujian dipilih pada lokasi terdekat dengan tempat domisili peserta saat ini.
  2. Tempat ujian peserta SMM PTN-BARAT 2026 adalah di PTN terdekat dari tempat domisili peserta saat ini.
  3. Lokasi ruang ujian tulis diatur dan ditetapkan oleh panitia pada masing-masing PTN peserta program seleksi SMM PTN-BARAT 2026.

Metode Penilaian dan Kelulusan

Penilaian atas hasil UTBK SMM PTN-BARAT 2026 dilakukan dengan metode CEEB (College Entrance Examination Board) yang dilakukan oleh Panitia SMM PTN-Barat 2026. Gabungan nilai UTBK dan nilai portofolio akan dipakai sebagai untuk program studi yang mensyaratkan keterampilan (portofolio). Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penetapan kelulusan menjadi kewenangan dan tanggung jawab dari masing-masing Rektor berupa standard kelulusan atas dasar nilai UTBK yang diperoleh peserta. Nilai semua peserta pada pilihan yang sama diperingkatkan (dirangking) dari yang paling besar hingga yang paling kecil. Hasil nilai UTBK digunakan oleh Rektor PTN peserta SMM PTN-BARAT 2026 untuk menetapkan kelulusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada PTN tersebut.

Afirmasi

Sebagian PTN Peserta SMM PTN-BARAT 2026 menerima mahasiswa jalur afirmasi, dengan kriteria sebagaimana pada tabel berikut ini.

NO PTN Status Afirmasi Kriteria
1 USK, Banda Aceh Ada ● Putra/putri Daerah
● Anak dosen/tendik
2 USU, Medan Tidak ada
3 Unri, Pekanbaru Ada ● Anak Dosen/Tendik
4 Unand, Padang Tidak ada
5 Unja, Jambi Ada ● Anak kandung dosen dan tendik
● Suku Anak Dalam
● Pemegang Kartu KIP-K
● Memiliki Prestasi Daerah dan Penghafal Kitab Suci
● Bina Lingkungan
6 Unsri, Palembang Ada ● Anak kandung dosen/tendik
● Bina Lingkungan
● Memiliki prestasi
7 Unila, Lampung Ada ● Anak kandung dosen/tendik
● Anak kandung Forkopimda Prov. Lampung
8 Untan, Pontianak Tidak ada
9 Unib, Bengkulu Ada ● Nilai Total UTBK SMMPTN-Barat
● Berasal dari SMA Provinsi Bengkulu
● Nilai passing grade dari hasil tes UTBK SMMPTN-Barat terlampaui
10 ISI, Padangpanjang Ada ● Putra/putri daerah tertinggal
● Anak dosen/tendik
11 UPR, Palangkaraya Ada ● Anak dosen/tendik
● Berasal dari SMA Provinsi Kal-Teng
● Kemitraan/Kerjasama
12 Unimal, Lhokseumawe Ada
13 UIN, Pekanbaru Ada ● Anak Kandung Dosen/Tendik
14 UMRAH, Tanjunpinang Tidak ada
15 UBB, Pangkalpinang Ada, Khusus Program Studi Kedokteran ● Kelahiran di wilayah Provinsi Bangka Belitung
● Lulusan SMA/SMK/MA/sederajat dari wilayah
Kepulauan Provinsi Bangka Belitung
16 UTU, Meulaboh Tidak ada
17 Itera, Lampung Tidak ada
18 ISBI Aceh Tidak ada
19 Unsam, Langsa Tidak ada
20 Unsil, Tasikmalaya Tidak ada
21 Unsika, Karawang Ada ● Anak dosen dan pegawai di lingkungan Unsika
● Bina Lingkungan
22 UPN Veteran, Jakarta Tidak ada
23 UINSU, Medan Tidak Ada
24 UIN, Batusangkar Ada ● Anak kandung dosen/tendik (PNS/PPPK)
● Hafiz & Hafizah minimal 3 Juz
● Lulusan Sekolah/Madrasah Keunggulan (MAPK)
● Putra Daerah
25 ISBI Bandung Tidak Ada
26 UIN Padangsidimpuan Tidak Ada
27 UIN Padang Tidak ada

Iuran Pengembangan Institusi

Iuran Pengembangan Institusi (IPI) adalah dana sumbangan yang diberlakukan pada mahasiswa jalur mandiri beberapa PTN Peserta SMM PTN-BARAT 2026. Dana ini bukan merupakan syarat kelulusan peserta, namun merupakan dana yang disumbangkan kepada PTN pada saat mendaftar ulang setelah peserta dinyatakan lulus. Informasi tentang status dan besaran IPI masing-masing prodi dapat dilihat pada laman Daftar PTN dan klik tombol Cek Prodi, sedangkan dasar pengenai IPI dan rencana penggunaannya diatur oleh masing-masing PTN.

Pengumuman Kelulusan:

  1. Pengumuman kelulusan dilakukan setelah proses penetapan kelulusan oleh masing-masing PTN, yang ditanda tangani oleh Rektor PTN terkait.
  2. Pengumuman kelulusan hasil seleksi SMM PTN-BARAT 2026 dilakukan pada tanggal 30 Juni 2026 mulai pukul 16.00 WIB melalui:
    1. Laman utama: pengumuman.smmptnbarat.id
    2. Laman mirror sebagai berikut:

Masa dan Tata Cara Sanggah

Masa sanggah merupakan waktu atau masa yang diberikan kepada peserta SMMPTN-Barat 2026 untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil kelulusan SMMPTN-Barat 2026 yang telah diumumkan. Masa sanggah berdasarkan Pasal 32 Permendiktisaintek Nomor 3 Tahun 2026, dapat dilakukan paling lama 5 (lima) hari kerja, setelah pengumuman hasil seleksi. Proses sanggah dilakukan oleh peserta dengan mengajukan permohonan sanggah dengan mengisi form sanggah melalui laman (https://pendaftaran.smmptnbarat.id/) menggunakan akun peserta, setelah pengumuman kelulusan dengan isian sebagai berikut:

  1. Melampirkan kartu tanda peserta yang sah,
  2. Menyebutkan PTN yang dituju untuk disanggah,
  3. Menyatakan materi sanggahan,
  4. Menyebutkan alamat email untuk komunikasi, dan
  5. Materi sanggahan divalidasi oleh PPUM PTN, untuk selanjutnya diproses sebagaimana mestinya. Jika sanggahan ditolak, penjelasan sanggahan langsung dikirimkan oleh PPUM PTN melalui sistem sanggah peserta yang mengusulkan sanggahan. Jika hasil sanggahan diterima dan calon mahasiswa dinyatakan lulus, PPUM PTN melaporkan pada Tim TIK SMMPTN-Barat 2026, untuk selanjutnya ditetapkan kelulusannya oleh Rektor PTN yang bersangkutan.

Lain - lain:

  1. Informasi resmi mengenai SMM PTN-BARAT 2026 dapat diakses melalui:
    1. Website SMM PTN-BARAT 2026: https://www.smmptnbarat.id
    2. Website perguruan tinggi masing-masing.
    3. Sekretariat panitia SMM PTN-BARAT 2026 pada masing-masing perguruan tinggi.
  2. Masyarakat dan peserta dapat memantau pelaksanaan SMM PTN-Barat 2026 dan jika menemukan bukti permulaan tindakan korupsi, penyalahgunaan wewenang, kekerasan fisik, kekerasan seksual, perundungan/bullying, intoleransi dan pelanggaran lainya dapat melaporkan melalui email helpdesk masing-masing PTN yang tertera pada laman smmptnbarat.id. Masyarakat dan peserta SMM PTN-Barat 2026 juga dapat melapor melalui https://wbs.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id.
  3. Alamat Sekretariat SMM PTN-BARAT 2026 adalah sebagai berikut:
    Kampus Universitas Bangka Belitung
    Gang IV No.1, Balun Ijuk, Kec. Merawang
    Kabupaten Bangka - Prov Kepulauan Bangka Belitung 33172
    Website: https://smmptnbarat.id
    e-Mail: sekretariat.smmptnbarat2017@gmail.com
  4. Alamat Penanggung Jawab Teknologi Informasi SMM PTN-BARAT 2026 adalah sebagai berikut:
    UPT. TIK Universitas Syiah Kuala
    Gedung ICT Center USK - Taiwan
    Jln. Syech Abdurrauf No. 2 Gampong Kopelma Darussalam Kecamatan Syiah Kuala
    Kota Banda Aceh - Prov Aceh 23112
    Web: https://smmptnbarat.id
    e-Mail: pendaftaran@smmptnbarat.id