Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 Pasal 4 menegaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru program sarjana (S1) dan Diploma pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selain dilakukan melalui jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) dan seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT), dapat juga dilakukan melalui jalur seleksi secara mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing PTN atau melalui konsorsium. Pada tahun 2023, para Rektor dari 25 PTN yang tergabung dalam BKS PTN Indonesia Wilayah Barat (BKS-PTN Barat) telah sepakat untuk menyelenggarakan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi jalur mandiri secara bersama yang dinamakan SMM PTN-BARAT 2023. PTN yang ikut dalam penyelenggaraan SMM PTN-BARAT 2023 adalah:
Penyelenggaraan SMM PTN-BARAT 2023 didasarkan kepada Surat Keputusan Ketua BKS PTN Indonesia Wilayah Barat Nomor:23-05/BKS PTN-Barat/III/2023 tanggal 17 Maret 2023 tentang Perguruan Tinggi Peserta Program SMM PTN-BARAT 2023 dan Surat Keputusan Ketua BKS PTN-Barat Nomor:23-06/BKS PTN-Barat/III/2023 tentang Panitia Program SMM PTN-BARAT 2023.
Program SMM PTN-BARAT 2023, pada dasarnya merupakan jalur seleksi mandiri oleh masing-masing perguruan tinggi yang teknis pelaksanaannya dilakukan secara bersama-sama. SMM PTN-BARAT adalah seleksi berdasarkan hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) yang dilakukan secara bersama dibawah koordinasi panitia SMM PTN-BARAT.
Pembiayaan penyelenggaraan SMM PTN-BARAT 2023 sepenuhnya bersumber dari biaya registrasi dan seleksi para calon mahasiswa. Informasi lebih lanjut meliputi ketentuan dan persyaratan umum, tata cara pembayaran biaya registrasi dan seleksi, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan pilihan PTN serta program studinya, secara rinci dapat dilihat pada laman www.smmptnbarat.id dan website masing-masing perguruan tinggi peserta SMM PTN-BARAT tahun 2023.
Jakarta, 5 Mei 2023 | |
Ketua BKS PTN-Barat | Ketua SMM PTN-BARAT 2023 |
Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos.,M.Si Rektor Universitas Sumatera Utara | Prof. Dr. Ir. Marwan Rektor Universitas Syiah Kuala |
Kegiatan seleksi penerimaan mahasiswa baru merupakan hal yang penting untuk memberikan kesempatan dan akses yang luas kepada seluruh anak bangsa untuk melanjutkan pendidikan tinggi dan memberi kesempatan kepada perguruan tinggi untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang berkualitas serta memiliki kompetensi dasar yang baik sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan rutin bagi seluruh institusi pendidikan untuk menghasilkan generasi muda berkualitas yang akan melanjutkan estafeta pembangunan Indonesia, diperlukan penyelenggaraan seleksi yang profesional, terjamin, terukur dan efisien.
Penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diatur Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma Dan Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri. Dalam Pasal 4 peraturan ini disebutkan bahwa Penerimaan Mahasiswa Baru program Diploma dan Sarjana sebuah PTN dilakukan melalui jalur:
Sedangkan dalam Pasal 8 ayat 2 disebutkan bahwa salah satu mekanisme seleksi mandiri dapat berupa metode penilaian calon mahasiswa melalui kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi. Oleh karena itu, para Rektor PTN yang tergabung dalam Badan Kerja Sama PTN Indonesia Wilayah Barat (BKS-PTN Barat) bersepakat untuk menyelenggarakan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri jalur mandiri secara bersama yang dinamakan SMM PTN-BARAT.
Seleksi calon mahasiswa jalur mandiri yang dilakukan oleh beberapa PTN Indonesia Wilayah Barat telah berjalan baik sejak tahun 2017. Penyelenggaraan yang dilakukan secara bersama dipandang lebih efisien, dan lebih memfasilitasi aspek pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa dengan memberikan opsi untuk memilih program studi pada perguruan tinggi lain yang tergabung dalam BKS-PTN Indonesia Wilayah Barat.
Melalui seleksi mandiri bersama PTN Wilayah Barat ini, para peserta memiliki opsi untuk memilih maksimum 2 (dua) program studi, termasuk pada perguruan tinggi lain yang menjadi peserta SMM PTN-BARAT 2023.
Tujuan penyelenggaraan SMM PTN-BARAT 2023 adalah sebagai berikut:
SMM PTN-BARAT 2023 merupakan seleksi calon mahasiswa baru jalur mandiri yang penyelenggaraannya dilakukan secara bersama antar perguruan tinggi negeri yang tergabung dalam BKS-PTN Indonesia Wilayah Barat. Penyelenggaraan seleksinya berdasar hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) yang dilakukan secara bersama dibawah koordinasi panitia SMM PTN-BARAT.
Peserta yang akan mengikuti UTBK SMM PTN-BARAT 2023 terlebih dahulu harus mendaftarkan diri secara online melalui laman pendaftaran resmi (https://pendaftaran.smmptnbarat.id/). Proses pendaftaran online merupakan rangkaian yang harus dipenuhi oleh peserta sampai pada tahap finalisasi yaitu cetak kartu ujian dan peserta Wajib mengikuti UTBK SMM PTN-BARAT 2023 sesuai dengan jadwal yang tersebut pada kartu ujian.
Untuk dapat menjadi peserta SMM PTN-BARAT 2023, calon peserta harus memenuhi Persyaratan Pendaftaran UTBK SMM PTN-BARAT 2023, sebagai berikut:
Proses pendaftaran calon peserta SMM PTN-BARAT 2023 menggunakan ketentuan sebagai berikut:
Alur Pendaftaran pendaftaran calon peserta SMM PTN-BARAT 2023 seperti pada Gambar berikut.
Pada SMM PTN-BARAT 2023, panitia tidak menggunakan sistem kelompok ujian. Para pendaftar dengan latar belakang SLTA apapun dapat memilih prodi tujuan dengan ketentuan sebagai berikut:
UTBK SMM PTN-BARAT 2023 dilaksanakan pada tanggal 3 s/d 14 Juli 2023. Khusus pada hari Jum’at, sesi siang disesuaikan dengan waktu sholat Jum’at di lokasi masing-masing PPUM. Pelaksanaan UTBK terdiri atas dua sesi per hari dengan rincian jadwal seperti berikut :
Sesi | Waktu (WIB) | Kegiatan |
---|---|---|
Sesi Pagi | 07.30 – 07.40 | Peserta memasuki ruang ujian |
07.40 - 07.50 | Pemeriksaan identitas dan dokumen | |
07.50 - 08.00 | Latihan | |
08.00 – 08.40 | Ujian Potensi Skolastik | |
08.40 – 09.30 | Ujian Literasi Bahasa Inggris | |
09.30 – 10.20 | Ujian Literasi Bahasa Indonesia | |
10.20 – 11.05 | Ujian Penalaran Matematika | |
Sesi Siang | 13.15 – 13.25 | Peserta memasuki ruang ujian |
13.25 - 13.35 | Pemeriksaan identitas dan dokumen | |
13.35 - 13.45 | Latihan | |
13.45 - 14.25 | Ujian Potensi Skolastik | |
14.25 – 15.15 | Ujian Literasi Bahasa Inggris | |
15.15 – 16.05 | Ujian Literasi Bahasa Indonesia | |
16.05 – 16.50 | Ujian Penalaran Matematika |
Bagi peserta SMM PTN-BARAT 2023 yang memilih program studi yang ada persyaratan keterampilan, wajib mengisi portofolio yang ditetapkan. Portofolio yang dibuat dalam bentuk video, diunggah ke laman Youtube dan URL-nya dimasukkan pada menu upload portofolio di aplikasi pendaftaran melalui website https://pendaftaran.smmptnbarat.id/. Untuk portofolio yang berupa gambar, agar disimpan pada Google drive, dan link-nya dimasukkan pada menu upload.
Penilaian atas hasil UTBK SMM PTN-BARAT 2023 dilakukan dengan metode CEEB (College Entrance Examination Board) yang dilakukan oleh Panitia SMM PTN-Barat 2023. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penetapan kelulusan menjadi kewenangan dan tanggung jawab dari masing-masing Rektor berupa standard kelulusan atas dasar nilai UTBK yang diperoleh peserta. Nilai semua peserta pada pilihan yang sama diperingkatkan (dirangking) dari yang paling besar hingga yang paling kecil. Hasil nilai UTBK digunakan oleh Rektor PTN peserta SMM PTN-BARAT 2023 untuk menetapkan kelulusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada PTN tersebut.
Sebagian PTN Peserta SMM PTN-BARAT 2023 menerima mahasiswa jalur afirmasi, dengan kriteria sebagaimana pada tabel berikut ini.
No | PTN | Status Afirmasi | Kriteria |
---|---|---|---|
1 | Universitas Syiah Kuala (USK) | Ada |
|
2 | Universitas Malikussaleh (Unimal) | Ada |
|
3 | Universitas Riau (Unri) | Ada untuk Prodi Pend. Dokter |
|
4 | Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) | Ada untuk Prodi Pend. Dokter |
|
5 | ISI Padangpanjang | Ada |
|
6 | Universitas Jambi (Unja) | Ada |
|
7 | Universitas Bengkulu (Unib) | Ada |
|
8 | Universitas Bangka Belitung (UBB) | Ada untuk Prodi Pend. Dokter |
|
9 | Universitas Palangka Raya (UPR) | Ada |
|
10 | Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) | Ada |
|
Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) adalah dana sumbangan yang diberlakukan pada mahasiswa jalur mandiri beberapa PTN Peserta SMM PTN-BARAT 2023. Dana ini bukan merupakan syarat kelulusan peserta, namun merupakan dana yang disumbangkan kepada PTN pada saat mendaftar ulang setelah peserta dinyatakan lulus. Informasi tentang status dan besaran SPI masing-masing prodi dapat dilihat pada laman Daftar PTN dan klik tombol Cek Prodi, sedangkan dasar pengenai SPI dan rencana penggunaannya diatur oleh masing-masing PTN.
Masa sanggah merupakan waktu atau masa yang diberikan kepada peserta SMM PTN-Barat 2023 untuk memberikan sanggahan terkait hasil seleksi SMMPTN-Barat 2023 yang telah diumumkan. Masa sanggah berdasarkan Permendikbudristek No. 48 Tahun 2022 dapat dilakukan paling lama lima hari kerja, setelah pengumuman hasil seleksi. Sanggah dilakukan oleh peserta dengan mengajukan permohonan sanggah dan mengisi formulir sanggah melalui laman pendaftaran (https://pendaftaran.smmptnbarat.id) menggunakan akun peserta yang sama saat proses pendaftaran dilakukan. Pengajuan sanggah hanya dapat dilakukan setelah pengumuman kelulusan pada tanggal 18 Juli 2022 dengan isian sebagai berikut:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 Pasal 4 menegaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru program sarjana (S1) dan Diploma pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selain dilakukan melalui jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) dan seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT), dapat juga dilakukan melalui jalur seleksi secara mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing PTN atau melalui konsorsium. Pada tahun 2023, para Rektor dari 25 PTN yang tergabung dalam BKS PTN Indonesia Wilayah Barat (BKS-PTN Barat) telah sepakat untuk menyelenggarakan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi jalur mandiri secara bersama yang dinamakan SMM PTN-BARAT 2023. PTN yang ikut dalam penyelenggaraan SMM PTN-BARAT 2023 adalah:
Penyelenggaraan SMM PTN-BARAT 2023 didasarkan kepada Surat Keputusan Ketua BKS PTN Indonesia Wilayah Barat Nomor:23-05/BKS PTN-Barat/III/2023 tanggal 17 Maret 2023 tentang Perguruan Tinggi Peserta Program SMM PTN-BARAT 2023 dan Surat Keputusan Ketua BKS PTN-Barat Nomor:23-06/BKS PTN-Barat/III/2023 tentang Panitia Program SMM PTN-BARAT 2023.
Program SMM PTN-BARAT 2023, pada dasarnya merupakan jalur seleksi mandiri oleh masing-masing perguruan tinggi yang teknis pelaksanaannya dilakukan secara bersama-sama. SMM PTN-BARAT adalah seleksi berdasarkan hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) yang dilakukan secara bersama dibawah koordinasi panitia SMM PTN-BARAT.
Pembiayaan penyelenggaraan SMM PTN-BARAT 2023 sepenuhnya bersumber dari biaya registrasi dan seleksi para calon mahasiswa. Informasi lebih lanjut meliputi ketentuan dan persyaratan umum, tata cara pembayaran biaya registrasi dan seleksi, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan pilihan PTN serta program studinya, secara rinci dapat dilihat pada laman www.smmptnbarat.id dan website masing-masing perguruan tinggi peserta SMM PTN-BARAT tahun 2023.
Jakarta, 5 Mei 2023 | |
Ketua BKS PTN-Barat | Ketua SMM PTN-BARAT 2023 |
Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos.,M.Si Rektor Universitas Sumatera Utara | Prof. Dr. Ir. Marwan Rektor Universitas Syiah Kuala |
Kegiatan seleksi penerimaan mahasiswa baru merupakan hal yang penting untuk memberikan kesempatan dan akses yang luas kepada seluruh anak bangsa untuk melanjutkan pendidikan tinggi dan memberi kesempatan kepada perguruan tinggi untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang berkualitas serta memiliki kompetensi dasar yang baik sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan rutin bagi seluruh institusi pendidikan untuk menghasilkan generasi muda berkualitas yang akan melanjutkan estafeta pembangunan Indonesia, diperlukan penyelenggaraan seleksi yang profesional, terjamin, terukur dan efisien.
Penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diatur Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma Dan Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri. Dalam Pasal 4 peraturan ini disebutkan bahwa Penerimaan Mahasiswa Baru program Diploma dan Sarjana sebuah PTN dilakukan melalui jalur:
Sedangkan dalam Pasal 8 ayat 2 disebutkan bahwa salah satu mekanisme seleksi mandiri dapat berupa metode penilaian calon mahasiswa melalui kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi. Oleh karena itu, para Rektor PTN yang tergabung dalam Badan Kerja Sama PTN Indonesia Wilayah Barat (BKS-PTN Barat) bersepakat untuk menyelenggarakan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri jalur mandiri secara bersama yang dinamakan SMM PTN-BARAT.
Seleksi calon mahasiswa jalur mandiri yang dilakukan oleh beberapa PTN Indonesia Wilayah Barat telah berjalan baik sejak tahun 2017. Penyelenggaraan yang dilakukan secara bersama dipandang lebih efisien, dan lebih memfasilitasi aspek pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa dengan memberikan opsi untuk memilih program studi pada perguruan tinggi lain yang tergabung dalam BKS-PTN Indonesia Wilayah Barat.
Melalui seleksi mandiri bersama PTN Wilayah Barat ini, para peserta memiliki opsi untuk memilih maksimum 2 (dua) program studi, termasuk pada perguruan tinggi lain yang menjadi peserta SMM PTN-BARAT 2023.
Tujuan penyelenggaraan SMM PTN-BARAT 2023 adalah sebagai berikut:
SMM PTN-BARAT 2023 merupakan seleksi calon mahasiswa baru jalur mandiri yang penyelenggaraannya dilakukan secara bersama antar perguruan tinggi negeri yang tergabung dalam BKS-PTN Indonesia Wilayah Barat. Penyelenggaraan seleksinya berdasar hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) yang dilakukan secara bersama dibawah koordinasi panitia SMM PTN-BARAT.
Peserta yang akan mengikuti UTBK SMM PTN-BARAT 2023 terlebih dahulu harus mendaftarkan diri secara online melalui laman pendaftaran resmi (https://pendaftaran.smmptnbarat.id/). Proses pendaftaran online merupakan rangkaian yang harus dipenuhi oleh peserta sampai pada tahap finalisasi yaitu cetak kartu ujian dan peserta Wajib mengikuti UTBK SMM PTN-BARAT 2023 sesuai dengan jadwal yang tersebut pada kartu ujian.
Untuk dapat menjadi peserta SMM PTN-BARAT 2023, calon peserta harus memenuhi Persyaratan Pendaftaran UTBK SMM PTN-BARAT 2023, sebagai berikut:
Proses pendaftaran calon peserta SMM PTN-BARAT 2023 menggunakan ketentuan sebagai berikut:
Alur Pendaftaran pendaftaran calon peserta SMM PTN-BARAT 2023 seperti pada Gambar berikut.
Pada SMM PTN-BARAT 2023, panitia tidak menggunakan sistem kelompok ujian. Para pendaftar dengan latar belakang SLTA apapun dapat memilih prodi tujuan dengan ketentuan sebagai berikut:
UTBK SMM PTN-BARAT 2023 dilaksanakan pada tanggal 3 s/d 14 Juli 2023. Khusus pada hari Jum’at, sesi siang disesuaikan dengan waktu sholat Jum’at di lokasi masing-masing PPUM. Pelaksanaan UTBK terdiri atas dua sesi per hari dengan rincian jadwal seperti berikut :
Sesi | Waktu (WIB) | Kegiatan |
---|---|---|
Sesi Pagi | 07.30 – 07.40 | Peserta memasuki ruang ujian |
07.40 - 07.50 | Pemeriksaan identitas dan dokumen | |
07.50 - 08.00 | Latihan | |
08.00 – 08.40 | Ujian Potensi Skolastik | |
08.40 – 09.30 | Ujian Literasi Bahasa Inggris | |
09.30 – 10.20 | Ujian Literasi Bahasa Indonesia | |
10.20 – 11.05 | Ujian Penalaran Matematika | |
Sesi Siang | 13.15 – 13.25 | Peserta memasuki ruang ujian |
13.25 - 13.35 | Pemeriksaan identitas dan dokumen | |
13.35 - 13.45 | Latihan | |
13.45 - 14.25 | Ujian Potensi Skolastik | |
14.25 – 15.15 | Ujian Literasi Bahasa Inggris | |
15.15 – 16.05 | Ujian Literasi Bahasa Indonesia | |
16.05 – 16.50 | Ujian Penalaran Matematika |
Bagi peserta SMM PTN-BARAT 2023 yang memilih program studi yang ada persyaratan keterampilan, wajib mengisi portofolio yang ditetapkan. Portofolio yang dibuat dalam bentuk video, diunggah ke laman Youtube dan URL-nya dimasukkan pada menu upload portofolio di aplikasi pendaftaran melalui website https://pendaftaran.smmptnbarat.id/. Untuk portofolio yang berupa gambar, agar disimpan pada Google drive, dan link-nya dimasukkan pada menu upload.
Penilaian atas hasil UTBK SMM PTN-BARAT 2023 dilakukan dengan metode CEEB (College Entrance Examination Board) yang dilakukan oleh Panitia SMM PTN-Barat 2023. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penetapan kelulusan menjadi kewenangan dan tanggung jawab dari masing-masing Rektor berupa standard kelulusan atas dasar nilai UTBK yang diperoleh peserta. Nilai semua peserta pada pilihan yang sama diperingkatkan (dirangking) dari yang paling besar hingga yang paling kecil. Hasil nilai UTBK digunakan oleh Rektor PTN peserta SMM PTN-BARAT 2023 untuk menetapkan kelulusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada PTN tersebut.
Sebagian PTN Peserta SMM PTN-BARAT 2023 menerima mahasiswa jalur afirmasi, dengan kriteria sebagaimana pada tabel berikut ini.
No | PTN | Status Afirmasi | Kriteria |
---|---|---|---|
1 | Universitas Syiah Kuala (USK) | Ada |
|
2 | Universitas Malikussaleh (Unimal) | Ada |
|
3 | Universitas Riau (Unri) | Ada untuk Prodi Pend. Dokter |
|
4 | Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) | Ada untuk Prodi Pend. Dokter |
|
5 | ISI Padangpanjang | Ada |
|
6 | Universitas Jambi (Unja) | Ada |
|
7 | Universitas Bengkulu (Unib) | Ada |
|
8 | Universitas Bangka Belitung (UBB) | Ada untuk Prodi Pend. Dokter |
|
9 | Universitas Palangka Raya (UPR) | Ada |
|
10 | Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) | Ada |
|
Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) adalah dana sumbangan yang diberlakukan pada mahasiswa jalur mandiri beberapa PTN Peserta SMM PTN-BARAT 2023. Dana ini bukan merupakan syarat kelulusan peserta, namun merupakan dana yang disumbangkan kepada PTN pada saat mendaftar ulang setelah peserta dinyatakan lulus. Informasi tentang status dan besaran SPI masing-masing prodi dapat dilihat pada laman Daftar PTN dan klik tombol Cek Prodi, sedangkan dasar pengenai SPI dan rencana penggunaannya diatur oleh masing-masing PTN.
Masa sanggah merupakan waktu atau masa yang diberikan kepada peserta SMM PTN-Barat 2023 untuk memberikan sanggahan terkait hasil seleksi SMMPTN-Barat 2023 yang telah diumumkan. Masa sanggah berdasarkan Permendikbudristek No. 48 Tahun 2022 dapat dilakukan paling lama lima hari kerja, setelah pengumuman hasil seleksi. Sanggah dilakukan oleh peserta dengan mengajukan permohonan sanggah dan mengisi formulir sanggah melalui laman pendaftaran (https://pendaftaran.smmptnbarat.id) menggunakan akun peserta yang sama saat proses pendaftaran dilakukan. Pengajuan sanggah hanya dapat dilakukan setelah pengumuman kelulusan pada tanggal 18 Juli 2022 dengan isian sebagai berikut: